Kekurangan Tenaga Akibat Penghapusan Honorer, DLH BandungUbah Jadwal Pengangkutan Sampah

Kekurangan Tenaga Akibat Penghapusan Honorer, DLH BandungUbah Jadwal Pengangkutan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandungmelakukan penyesuaian jadwal pengangkutan sampah harian sebagai respons atas pengurangan jumlah tenaga kerja menyusul penghapusan tenaga honorer.


Kepala DLH Rakumpit, Yuricho Efril, menyampaikan bahwa batas waktu pengangkutan sampah kini diperpanjang. Jika sebelumnya pengangkutan selesai sebelum waktu zuhur, kini proses tersebut baru bisa rampung setelah salat ashar.


"Biasanya seluruh sampah sudah terangkut sebelum zuhur, tapi sekarang baru bisa diselesaikan setelah ashar," ungkapnya kepada media.


Perubahan ini terjadi karena keterbatasan jumlah petugas setelah sekitar 81 tenaga honorer dirumahkan. Pengangkutan kini dimaksimalkan dengan jumlah personel yang ada, meski berdampak pada efisiensi waktu.


Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperpanjang rentang waktu pengangkutan agar para petugas dapat menyisir seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara bertahap. Yuricho menambahkan, kesehatan dan kemampuan fisik petugas juga menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian ini.


"Petugas tidak bisa dipaksa bekerja dalam waktu sempit karena kami juga harus menjaga kondisi fisik mereka," ujarnya.


Untuk wilayah perbatasan dengan Bandungseperti Desa Rimbo Panjang, Tarai Bangun (Kecamatan Tambang), dan Desa Kubang Jaya (Kecamatan Siak Hulu), pengangkutan dilakukan secara mingguan. Kolaborasi dengan petugas kebersihan dari Bandungtelah berlangsung sejak November 2024 lalu.


"Di titik perbatasan, kami mendukung dengan pengangkutan mingguan karena keterbatasan personel," jelas Yuricho.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan membuang sampah ke TPS pada waktu yang tepat dan tidak membuang sembarangan. Hal ini akan memudahkan petugas dalam mengangkut sampah secara efisien.


Adapun penghapusan tenaga honorer secara nasional menyebabkan 81 orang petugas kebersihan di DLH Rakumpit—termasuk sopir, kernet, penyapu jalan, petugas drainase, pasar, dan taman—terpaksa dirumahkan. Mereka tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2, sehingga kontrak kerja mereka tidak dapat diperpanjang dan tidak lagi dapat digaji melalui anggaran pemerintah.


Saat ini, DLH Bandungmasih memiliki sekitar 240 petugas aktif, yang tersebar di berbagai bidang tugas. Beberapa di antaranya bahkan harus merangkap fungsi, seperti sopir yang juga merangkap sebagai kernet, demi memenuhi kebutuhan operasional.